Klik untuk balik ke Laman Tranung Kite UMNO
PEROMPAK
WANG
RAKYAT !


Amien Rais Dukung MUI

JAKARTA (Antara): Ketua MPR Amien Rais menyatakan setuju dan mendukung sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bersama 32 ormas Islam lainnya mengecam secara tegas aksi terorisme di Amerika Serikat (AS) serta menyerukan jihad jika AS benar-benar menyerang Afghanistan. "Prinsipnya kami setuju dengan 'tausyiah' (nasihat) MUI itu," kata Amien Rais seusai menerima sejumlah pengurus MUI di ruang kerjanya di Jakarta, Senin.

Dalam tausyiahnya MUI menyampaikan seruan bersama 32 ormas Islam pada 25 September guna menyikapi tragedi kemanusiaan di New York dan Washington DC. MUI mengecam semua tindakan teroristik di kedua kota itu, sekaligus meminta pemerintah RI agar tidak sampai terbujuk atau ikut hanyut oleh politik luar negeri AS yang tidak bersahabat dengan dunia Islam.

MUI juga mengajak seluruh umat Islam sedunia melakukan jihad "fisabillillah" apabila AS benar-benar menyerang Afghanistan.

Ketika ditanya bagaimana sikap MPR apabila serangan AS benar-benar terjadi, Amien mengatakan harus dilihat dulu. Jika sasarannya adalah sarang terorisme, maka tidak masalah sejauh ada bukti-bukti kuat.

"Tapi jika serangan itu diarahkan ke Kabul (ibukota Afghanistan) hingga ribuan orang jadi korban, yang mereka itu juga Islam, maka tanpa disuruh pun atau fatwa-fatwa MUI, seluruh umat Islam harus bangkit melawan kesewenang-wenangan itu. Jadi sikap itu sudah sangat jelas," katanya.

Saat ini, katanya, MPR masih wait and see dan tidak perlu beranggapan pasti AS akan serampangan menyerang Afghanistan. "Hal itu perlu agar komentar jadi pas dan sesuai dengan kondisi di lapangan," katanya.

Sementara itu sejumlah pengurus MUI, antara lain Ketua MUI Amidhan, Nazri Adlani, Sekum MUI Din Syamsuddin, datang menemui pimpinan MPR untuk menyampaikan tausyiah mengenai tragedi pengkhianatan G 30 S PKI.

Menurut MUI, bangsa Indonesia dan seluruh lapisan masyarakat serta pemimpinnya tidak boleh melupakan sejarah, karena jika komunis bangkit kembali, maka yang akan menuai kehancuran adalah anak cucu pada masa mendatang.

Secara yuridis formal ajaran komunisme telah dilarang sebagaimana tertuang dalam Tap MPRS No XXV/MPRS/1969, namun perlu diwaspadai ada peluang dan kemungkinan elemen masyarakat yang hendak menghidupkannya kembali.

Tragedi nasional pemberontakan G 30 S PKI jelas merupakan bentuk pengkhianatan yang nyata dan tak akan terlupakan sebagai suatu fakta sejarah.

MUI juga menyerukan pada seluruh bangsa Indonesia untuk merekatkan kembali tali persaudaraan dan persatuan sehingga dapat menutup peluang bagi upaya pihak tertentu yang berusaha menghidupkan kembali komunisme dalam berbagai manifestasinya.

Seusai pertemuan dengan pimpinan MPR, delegasi MUI juga melakukan pertemuan dengan pimpinan DPR dengan materi tausyiah yang sama.






        
Ke atas    Balik Menu Utama    Tarikh artikal diterbitkan : 2 Oktober 2001

Diterbitkan oleh : Lajnah Penerangan dan Dakwah DPP Kawasan Dungun, Terengganu
Laman Web : http://clik.to/tranung dan Email : tranung2000@yahoo.com