Klik untuk balik ke Laman Tranung Kite UMNO
PEROMPAK
WANG
RAKYAT !


Fatwa Syaikh Hammud bin 'Uqla as-Syu'aibi Mengenai Implementasi Syari'ah Islam di Afghanistan

SEMOGA BERMANFA'AT BAGI YANG MASIH RAGU!!!!!

Guru Besar, Yang Mulia Sheikh Hammud bin 'Uqla as-Syu'aibi adalah seorang Ulama Sepuh yang terkenal dari Jazirah Arab, tinggal di kota Buraidah, Qaseem, Jazirah Arab. Usia Beliau saat ini sudah lebih dari 80 tahun. Beliau merupakan salah seorang guru dari Sheikh Salman al-Audah (juga berasal dari Buraidah dan pernah dipenjara oleh Rejim Kerajaan Arab Saudi sejak 1994 hingga 1999 lalu). Sheikh Hammud terkenal karena selalu membela kebenaran dan mengatakannya tanpa ragu sedikitpun dan dalam situasi apapun. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi Beliau.

Beliau mengeluarkan fatwa Mengenai Implementasi Syariah Islam di Afghanistan pada tanggal 02 Ramadhan 1421H (29 November 2000) sebagai jawaban atas ancaman Amerika untuk mengenakan sanksi terhadap Pemerintah Taliban Afghanistan yang oleh Amerika dituduh gagal dalam menangani masalah "terorisme".

Umat Muslim di seluruh dunia dianjurkan untuk menyebarluaskan fatwa ini kepada saudara-saudara Muslim lainnya, baik melalui e-mail (hindari spam e-mail), mencantumkan dalam website, atau mencetak dan mengedarkannya ke masjid-masjid, pengajian-pengajian, dan organisasi-organisasi Islam lainnya.

Fatwa Sheikh Hammud bin 'Uqla as-Syu'aibi

(Fatwa Mengenai Implementasi Syariah Islam di Afghanistan, Sehubungan Atas Isu Mengenai Taliban)

Dengan Menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang

Permasalahan :
Beberapa kalangan Muslim masih merasa ragu dan sangsi atas kesungguhan implementasi (pelaksanaan) Syariah Islam oleh Pemerintah Taliban Afghanistan. Bagaimana sebenarnya pemerintahan tersebut? Kami meminta penjelasan Tuan secara menyeluruh dan dengan didukung bukti-bukti nyata. Semoga Allah SWT melindungi Tuan.

Jawaban :
Segala Puji hanya bagi Allah SWT semata, Tuhan Semesta Alam. Shalawat dan Salam senantiasa tercurahkan atas Rasul-Nya Yang Mulia, Muhammad SAW, beserta seluruh Keluarga, Kerabat, Sahabat, dan Pengikut-Pengikut Beliau yang setia.

Sebenarnya niat, tekad serta kesungguhan untuk menegakkan atau mengabaikan Syariah Islam oleh suatu negara tergantung kepada beberapa faktor berikut :

(1) Hukum dan Undang-Undang yang berlaku hanyalah Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Muhammad SAW dan diberlakukan atas seluruh aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Tidak ada hukum dan peraturan yang dibuat manusia untuk aspek apapun.

(2) Harus dilihat siapa yang secara nyata (de-facto) berkuasa di negara tersebut. Dalam hal Afghanistan, sudah diketahui umum oleh masyarakat dunia bahwa Pergerakan Islam Taliban menguasai sekitar 95% wilayah Afghanistan.

(3) Hubungan dan kerjasama yang digalang dengan negara-negara lain di dunia adalah berlandaskan kepada ajaran-ajaran Islam.

Pemerintah Taliban Afghanistan telah terbukti memenuhi ketiga faktor di atas.

Pemerintah Taliban Afghanistan adalah satu-satunya negara di dunia yang tidak menggunakan undang-undang buatan manusia. Perundangannya adalah berdasarkan pada Syariah yang diturunkan oleh Allah dan Sunnah pesuruh-Nya Muhammad SAW dalam seluruh aspek kenegaraan, pemerintahan, kehidupan bermasyarakat dan lainnya.

Negara-negara Islam lainnya atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam selain Afghanistan, seluruh atau sebagian aspek kenegaraan pemerintahannya serta kehidupan bermasyarakatnya menggunakan sistem perundangan yang dibuat manusia tetapi di bawah label Syariah Islam/bernafaskan Islam/bernilai Islam. Kebanyakan negara-negara tersebut menggunakan hukum "Islam" yang berdasarkan pada institusi hukum ciptaan manusia, yang pada kenyataannya tidak berbeda dengan penggunaan hukum buatan manusia, kecuali pada namanya saja yang diberi label hukum "Islam".

Salah satu bukti yang menunjukkan Pemerintah Taliban merupakan Pemerintahan yang menerapkan Hukum Syariah, adalah fakta bahwa negara-negara kafir yang merupakan musuh Islam telah mengenakan sanksi dan boikot terhadap Afghanistan dengan alasan yang tidak jelas serta memusuhi dan mendiskreditkan Afghanistan, hanya karena mereka berpegang teguh kepada Hukum Syariah.

Lebih jauh lagi, Amerika Serikat pada tahun 1998 melancarkan serangan militer dengan menembakkan rudal-rudal jelajahnya ke wilayah Afghanistan. Sementara pada saat yang sama, negara-negara kafir terus memberikan dukungan dana, senjata dan penasehat militer kepada Aliansi Utara (dipimpin oleh Ahmad Shah Masood) yang beroposisi dengan Taliban.

Hal-hal di atas menunjukkan kuatnya bukti bahwa Pemerintah Taliban memang benar-benar menegakkan Hukum Syariah dan bahwa mereka berada di pihak yang benar dalam perselisihannya dengan Aliansi Utara. Tambahan lagi, keengganan negara-negara kafir untuk mengakui Afghanistan dan Pemerintah Taliban sebagai pemegang kekuasaan di negeri itu menghilangkan keraguan tentang pelaksanaan Syariah Islam di Afghanistan.

Dengan beberapa kriteria seperti yang tersebut di atas, sekalipun terdapat pengecualian yang disebabkan karena masalah keuangan yang parah dan amat terbatasnya sumber dana yang dimiliki Pemerintah Taliban. Karena itu kami menghimbau kepada Umat Muslim di seluruh dunia untuk membantu Pemerintah Taliban dengan harta dan kekayaan mereka semampunya, membantu meliput melalui media dan memberikan informasi yang sebenarnya kepada seluruh pihak, karena musuh-musuh Islam terus melakukan propaganda yang merugikan Pemerintah Taliban dan membingungkan Umat Muslim apakah Pemerintah Taliban menegakkan Syariah Islam atau tidak.

Pada saat ini Pemerintah Taliban terus menghadapi situasi peperangan dengan Aliansi Utara, dan hal ini dibenarkan dalam Syariah karena Aliansi Utara didukung oleh Amerika, Inggris serta Rusia yang menginginkan terbentuknya negara Afghanistan yang berdasarkan pada hukum-hukum manusia di Barat. Situasi ini menimbulkan kewajiban bagi Umat Muslim untuk memberikan bantuannya kepada Pemerintah Taliban dan berjihad memerangi mereka semua demi kejayaan Islam tegaknya hukum-hukum agama sebagaimana firman Allah SWT :

"...Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran..." (QS Al-Maaidah:2)

Rasulullah Muhammad SAW bersabda :
"Umat Muslim adalah ibarat satu tubuh, jika salah satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh juga akan merasakan sakit", serta sabda Beliau lainnya : "Umat Muslim adalah ibarat sebuah bangunan, satu bagian menopang bagian lainnya (seraya Beliau mentautkan kedua jari-jari tangannya)".

Hal-hal yang menunjukkan validitas dan kualitas Pemerintah Taliban sebagai Pemerintah Syariah di Afghanistan :

(1) Pemerintah Taliban Afghanistan terus berusaha memberikan support kepada Mujahidin dan melindungi mereka dari musuh-musuh mereka.

(2) Pemerintah Taliban Afghanistan melarang seluruh bentuk media informasi yang tidak dibenarkan dalam Syariah.

(3) Pemerintah Taliban Afghanistan menunjukkan sikap mereka yang tidak berubah dan tidak mau menyerah atas apa yang mereka yakini, sungguh-sungguh dan bersikap lurus dalam menerapkan Syariah Islam mengenai hukum pidana (Huduud) serta meng-Islam-kan media dan pendidikan.

(4) Pemerintah Taliban Afghanistan adalah satu-satunya negara di dunia yang menegakkan hak-hak wanita berdasarkan Syariah, bukan berdasarkan ajaran sekuler yang membolehkan wanita untuk mempertontonkan kecantikan dan tubuh mereka, menanggalkan jilbab (tidak menutup aurat), hidup bebas dengan lelaki (free sex), dan macam-macam lainnya.

(5) Pemerintah Taliban Afghanistan adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki Kementerian Khusus bernama Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Munkar (Ministry to Encourage Good and Forbid Evil atau Kementerian Penganjur Kebaikan dan Menghindari Kejahatan).

Akhirnya...

Kita memohon kepada Allah agar Allah berkenan memberikan petunjuk dan melimpahkan kekuatan kepada Pemerintah Taliban, kita juga berharap agar mereka diberi keteguhan dan kesabaran atas apa yang telah mereka lakukan selama ini, tetap berpegang teguh kepada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Muhammad SAW dan mengikuti jalan Para Salaafus-Shaleh, serta agar mereka tidak gentar terhadap tekanan, ancaman dan intimidasi yang dilakukan negara-negara kafir. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran :

"...Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya..." (QS Ath-Thalaaq:2-3)

"...Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya." (QS Ath-Thalaaq:4)

"...Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa" (QS Al-A'raaf:128)

Rasulullah Muhammad SAW dan Umat Muslim semasa di Makkah pernah diboikot oleh orang-orang Quraisy dengan tujuan untuk menghalangi Umat Muslim dalam menegakkan dan menjalankan Syariah Islam, namun akhirnya kemenangan berada di pihak Rasulullah Muhammad SAW dan Umat Muslim.

Kami menghimbau kepada negeri-negeri Muslim lainnya untuk mengikuti apa yang telah dilakukan Pemerintah Taliban selama ini dan menerapkan Syariah Islam dalam segala bidang termasuk aspek hukum, media, ekonomi, politik dalam dan luar negeri, serta hal-hal yang menyangkut Para Muslimah dan aspek pendidikan.

Kami menghimbau kepada negeri-negeri Muslim untuk tidak mengikuti cara-cara Barat yang anti-Islam dan bertentangan dengan Hukum Syariah.

Segala daya dan upaya hanya berasal dari Allah SWT semata. Shalawat dan Salam senantiasa tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW beserta seluruh Keluarga, Kerabat, Sahabat dan Pengikut-Pengikut Beliau yang setia.

Oleh :
Guru Besar, Sheikh Hammud bin 'Uqla as-Syu'aibi
02 Ramadhan 1421H (29 November 2000)
Al-Qaseem, Jazirah Arab

Petikan : Al-Islam, Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia






        
Ke atas    Balik Menu Utama    Tarikh artikal diterbitkan : 5 Oktober 2001

Diterbitkan oleh : Lajnah Penerangan dan Dakwah DPP Kawasan Dungun, Terengganu
Laman Web : http://clik.to/tranung dan Email : tranung2000@yahoo.com